Perwakilan negara di luar negeri

Jenis-jenis perwakilan negara di luar negeri
  1. Diplomatik => terdiri atas kedubes RI dan perutusan tetap RI. Kedubes RI ditempatkan di wilayah hukum indonesia di luar negeri, yaitu di ibu kota negara penerima, sedangkan perutusan tetap negara RI di tempatkan di organisasi internasional.
  2. Konsuler => terdiri atas konsulat jendral dan konsulat RI. yang ditempatkan tidak di ibukota negara penerima, tetapi di ibukota provinsi/negara bagian.
    • konsul jendral-> membawahi beberapa konsul dan ditempatkan di ibukota negara
    • konsul&wakil konsul-> mengepalai satu kekonsulan terkadang diperbantukan pada konsul jendral
    • agen konsul-> diangkat oleh konsul jendral yang bertugas mengurus hal2 yang sifatnya terbatas & berhubungan dengan kekonsulan.
uda ahhhh, capeee
nanti2 saia tulis yg laen lg..
ahh lieur juga ngomongin plajaran...
otak ber-asep.... hhe, daahh

Komentar

Posting Komentar

Ada komentar? share yaa

Postingan populer dari blog ini

V.O.P - Tangisan Hati + Kord (ulikan sendiri tapinya)

lirik lagu india.... hha

Fit Text To Path